Penglihatan Novel Baswedan Masih Berkabut

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Minalisa

VIVA – Penglihatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum sempurna setelah serangan teror orang tak dikenal menggunakan air keras kepadanya pada 11 April 2017.

img_title Novel Cs Ditunjuk jadi Satgassus Optimalisasi Negara, KPK Optimis Memberikan Dampak Baik yang Nyata

Novel mengaku belum bisa melihat dengan jernih semua objek meski telah menjalani pengobatan di Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti sekarang ini saya, melihat saudara-saudara semuanya tampak seperti berkabut, padahal Jakarta tidak berkabut, bukan," kata Novel ketika ditemui di rumahnya di Jakarta pada Minggu, 17 Juni 2018. 

img_title Penyidik Rossa Purbo Sebut Firli Bahuri Umumkan OTT Kasus PAW Sepihak, Novel Baswedan Respons Begini

Matanya yang sebelah kirilah yang paling parah tingkat kerusakannya. Selepas operasi, tim dokter memasang organ buatan seperti gusi dan gigi. Namun belum dapat dipaksakan untuk melihat hingga sekarang. Kalau menggunakan kacamata khusus membaca, mata kiri itulah yang diarahkan untuk. 

Novel belum tahu sampai kapan ia istirahat dan akan kembali bekerja di KPK. Kini, fokusnya hanya agar kedua matanya pulih, minimal sampai bisa membaca tulisan. Sebab ia masih dijadwalkan rutin memeriksakan kesehatan matanya di Singapura.

img_title Banyak Dikritik karena Bela Hasto, Febri Diansyah: Saya Jalankan Tugas Advokat

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di sebuah masjid di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Dia kala itu baru saja salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.

Novel adalah Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. (ren)

Novel Baswedan

Novel Baswedan Sebut Perkara Pertamina Tak Ada Mens Rea: Minta KY dan Bawas MA Periksa Laporan Kerry

Novel Baswedan menanggapi langkah Kerry Riza melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

img_title
VIVA.co.id
7 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut