Dilaporkan soal Mudik Neraka, Habiburokhman Lapor Balik

Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman.
Sumber :
  • Moh Nadlir - VIVA.co.id

VIVA – Karena ucapan 'Mudik Neraka', Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Danick ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Juni 2018 kemarin. Terkait hal itu, Habiburokhman langsung memberi perlawanan.

Habiburokhman: Polisi Tak Bisa Sembarangan Periksa Arteria Dahlan

"Ya, ini saya on the way mau ke Bareskrim, mau melapor balik," kata Habiburokhman ketika dihubungi, Kamis 21 Juni 2018.

Habiburokhman merasa tidak berbohong atas ucapan mudik neraka di Merak itu. Dia menilai Danick yang juga berada di Merak tidak sampai menunggu lama di pelabuhan itu.

Sindir Jokowi, Fadli Zon Ditegur Prabowo dan Gerindra Minta Maaf

"Ya jelas saja kalau dia bilang gitu, yang saya baca dia sampai di pelabuhan terus balik, dia enggak menunggu kapal yang 6 jam-an kan berarti," ujar Habiburokhman.

Mengenai detail kejadian yang dia alami, Habiburokhman mengaku saat ini lebih ingin fokus ke polisi dulu. Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya hal ini ke Bareskrim Polri.

Habiburokhman Siap Perjuangkan Remisi untuk Habib Rizieq

"Ya itu nanti lah, intinya saya mau melapor dulu," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan Habiburokhman dilaporkan karena ucapannya soal 'Mudik Neraka' dianggap menyesatkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. Selain itu apa yang disampaikan oleh Habiburokhman jauh dari fakta yang ada.

"Menurut pelapor apa yang disampaikan oleh terlapor dianggap menyesatkan dan jauh dari fakta yang ada," kata Argo.

Sementara Danick yang dikonfirmasi telah membenarkan laporan itu. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Habiburokhman tidak sesuai dengan fakta.

"Saya tahu persis karena pada waktu dan tempat yang disebutkan oleh Haboburokhman sedang mengantar teman saya mudik ke Merak. Kemudian dia (Habiburokhman) saat mudik tidak menggunakan jalur darat tetapi udara, itu jelas suatu kebohongan," kata Danick.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya