Mendagri Minta Pj Gubernur Sumut Tak Usah Urusi Pilkada

Prosesi Pelantikan PJ Gubernur Sumut Eko Subowo
Sumber :

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, resmi melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Subowo, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara. Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi, telah berakhir masa jabatannya.

Bawaslu Didesak Panggil Pj Gubernur NTB Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Eko dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Sumatera Utara, Jum'at 22 Juni 2018. Pelantikan tersebut, dihadiri oleh pejabat utama di jajaran Pemprov Sumut.

Penjabat Gubernur ini akan bertugas sampai Gubernur Sumut terpilih di Pilkada 2018 dilantik. Tjahjo meminta kepada Eko untuk tidak mengurusi soal Pilkada Sumut. Namun, tetap sebagai fungsi pimpin roda pemerintahan di Sumut.

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

"Pak Eko, meskipun jabatannya singkat, enggak usah ngurusi Pilkada, serahkan kepada KPU dan Bawaslu. Bantu mereka jika ada kekurangan anggaran," ucap Mendagri.

Tjahjo juga meminta Eko untuk memperhatikan kondisi keamanan pada pelaksanaan pikada serentak dengan berkoordinasi bersama jajaran dan pihak Kepolisian untuk menciptakan Pilkada damai.

Manuver Politik Pj Gubernur NTB Hingga ‘Dipelototin’ Bawaslu

"Berkoordinasi dan ikuti arahan dari Kapolda Sumut tentang penanganan Kamtibmas. Berkoordinasi dengan TNI dan instansi lainnya," tegasnya.

Eko Subowo dilantik menjadi Pj Gubernur Sumut seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2013-2018 pada 17 Juni 2016 lalu.

Sebelumnya pemerintah pusat berencana menempatkan perwira tinggi Kepolisian, Irjen Pol Martuani Sormin, untuk menduduki posisi ini. Namun seiring polemik yang terjadi, rencana itu dibatalkan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya