Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019 Capai 186 Juta Orang

Ilustrasi warga mengecek daftar pemilih
Sumber :
  • Antara/ FB Anggoro

VIVA - Komisi Pemilihan Umum menerima rekapitulasi awal Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) untuk pemilu 2019. Jumlah total keseluruhan mencapai 186.379.878.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Demikian kami sampaikan rekapitulasi sampai hari ini dalam negeri jumlah kabupaten/kota 510, jumlah kecamatan 7.131, kelurahan dan desa 82.707, jumlah TPS 799.855. Jumlah DPS dalam negeri 185.098.281 dan luar negeri 1.281.597," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz, pada rapat pleno di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu, 23 Juni 2018.

Meski begitu, Viryan menyatakan masih terdapat KPU daerah Papua yang belum menyelesaikan rekapitulasi DPS. Daerah kabupaten/kota yang belum melaporkan yakni, Mimika, Intan Jaya, Lanny Jaya, dan Mamberamo Tengah.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Jadi empat kabupaten kota itu masih ada penetapan DPS yang belum selesai," kata Viryan.

Berikut data 34 Provinsi yang melaporkan DPS Pemilu 2019:

Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

Aceh: 3.503.818
Sumatra Utara: 9.271.536
Sumatra Barat: 3.611.395
Riau: 3.709.236
Jambi : 2.404.583
Sumatra Selatan: 5.769.800
Bengkulu: 1.386.935
Lampung: 5.839.538
Kepulauan Bangka Belitung: 921.182
Kepulauan Riau: 1.158.735
DKI Jakarta: 7.230.130
Jawa Barat: 32.301.032
Jawa Tengah: 27.506.020
DI Yogyakarta: 2.726.359
Jawa Timur: 30.643.550
Banten: 7.437.777
Bali: 3.038.877
Nusa Tenggara Barat: 3.586.041
Nusa Tenggara Timur: 3.586.041
Kalimantan Barat: 3.276.362
Kalimantan Tengah: 3.523.315
Kalimantan Selatan: 1.704.999
Kalimantan Timur: 2.760.360
Kalimantan Utara: 2.378.517
Sulawesi Utara: 426.200
Sulawesi Tengah: 1.850.568
Sulawesi Selatan: 1.978.381
Sulawesi Tenggara: 6.166.934
Gorontalo: 812.553
Sulawesi Barat: 861.217
Maluku: 1.180.971
Maluku Utara: 770.034
Papua: 2.901.900
Papua Barat: 736.318

(ase)

Sidang gugatan sejumlah calon legislatif Partai Gerindra.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Mulan Jameela dan beberapa caleg menggugat Partai Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019