Waspadai Kerawanan Pilkada Saat Masa Tenang

Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Alun-alun Serang, Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Mulai hari ini, Minggu 24 Juni hingga Selasa 26 Juni 2018, tahapan pemilihan kepala daerah serentak masuk masa tenang. Masa kampanye pun telah resmi berakhir Sabtu 23 Juni 2018.

KPU Sudah Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta pihak-pihak yang berwenang memperhatikan potensi kerawanan pelanggaran pilkada dari tim atau simpatisan pasangan calon.

"Mulai dari alat peraga kampanye yang masih terpasang melampaui tenggat yang ditentukan, pengerahan pemilih, politik uang, hingga potensi terjadinya ancaman atau intimidasi kepada pemilih dalam menentukan pilihan di dalam pemilihan kepala daerah," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Minggu 24 Juni 2018.

KPU Jawa Barat Batal Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu 2024 dan Diundur Selasa

Menurut Perludem, kerawanan ini berkaca dari pelaksanaan pilkada tahun 2015 dan 2017. Kerawanan itu tidak boleh terjadi lagi pada pilkada tahun ini yang diikuti oleh 171 daerah dan 17 di antaranya adalah provinsi.

"Dan kepada seluruh elemen pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018 untuk dapat menahan diri," ujar Titi.

Prabowo-Gibran Disahkan KPU Unggul di Papua Barat Daya

Mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan seluruh logistik seperti surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya tidak terlambat, tidak rusak serta cukup sesuai kebutuhan. Persoalan logistik selain menghambat juga dinilai bisa membuka celah pelanggaran.

"Serta dapat memunculkan ruang kecurangan di dalam proses pemungutan suara Pilkada 2018," kata Titi.

Sementara itu, Polri juga akan mengantisipasi ancaman terorisme hingga politik uang jelang hari pelaksanaan pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018. Polri juga baru saja meringkus terduga teroris di Depok yang mau beraksi saat pilkada.

"Di dalam rencana pengamanan pilkada, ancaman teroris sudah masuk," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto secara terpisah.

Polri juga telah membentuk Satuan Petugas Politik Uang sebagai langkah mengantisipasi politik uang. Polri juga mengajak masyarakat membantu untuk menekan pelanggaran pilkada, seperti dengan segera melapor ke petugas terdekat bila menemukan pelanggaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya