-
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga mantan Komisaris PT Nindya Karya, hari ini.
Ketiga komisaris tersebut adalah Komisaris Utama PT Nindya Karya, Roestam Sjarief dan dua komisaris, Sumyana Iskandar serta Usman Basjah. Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Sabang.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018.