Galang Dana ala Prabowo, Hindari Politik Balas Budi

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto
Sumber :
  • Facebook

VIVA – Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro menjelaskan, penggalangan dana secara terbuka yang dilakukan ketua umumnya Prabowo Subianto bisa menghindari dari politik balas budi. Sehingga, aktor politik tak tersandera dengan donatur.

Buntut Kasus Pembangunan Masjid oleh Daud Kim, Federasi Muslim Korea Ingatkan Hal Ini

"Gerakan penggalangan dana secara terbuka perlu didukung sebagai tradisi baru dalam menggalang dana politik. Di situ ada keterbukaan, ada kejujuran dan siapa pun bisa mengaksesnya," kata Nizar, Selasa 26 Juni 2018.

Tidak seperti selama ini, menurutnya penggalangan dana politik terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi dan atas dasar transaksional. Aktor politik tersandera oleh para donatur. Sehingga donatur yang berkuasa, sementara aktor politik hanya menjadi boneka.

Kuasa Hukum Ungkap Perkumpulan Penggemar Ammar Zoni Adakan Penggalangan Dana

"Maka setelah berkuasa, para donatur yang memegang kendali pemerintahan. Sumber daya negara diarahkan untuk kemakmuran para donatur. Sementara rakyat hanya menerima ampas pembangunan," kata Nizar.

Ia menilai praktik kotor tersebut sudah menjadi rahasia umum. Aktor politik berkolaborasi dengan pengusaha kelas kakap dan mengutak-atik masa depan bangsa. Indonesia sepenuhnya berada dalam genggaman oligarkis.

Terjerat Kasus Korupsi, 4 Menteri di Jepang Mengundurkan Diri

"Untuk itulah Pak Prabowo tampil membawa solusi penggalangan dana secara terbuka agar negeri ini tidak terus-menerus terkekang dalam genggaman kelompok oligarkis," kata Nizar.

Ia yakin gerakan Prabowo bukan pencitraan untuk meraih simpati rakyat. Sebab Prabowo tidak biasa dengan politik pencitraan dan selalu tampil apa adanya.

"Penggalangan dana politik secara terbuka sudah lazim dilaksanakan di negara-negara maju. Karena logikanya, gerakan politik tidak mungkin didanai pakai kantong sendiri. Melibatkan publik merupakan suatu keniscayaan atas dasar kesamaan visi politik," kata Nizar.

Ia menjelaskan demokrasi modern sudah seharusnya membuka kantong penggalangan dana secara transparan. Tidak boleh lagi ada pat-gulipat antara aktor politik dengan pengusaha kelas kakap.

"Semuanya harus dilakukan di atas meja agar tidak ada lagi kebijakan 'balas budi' yang hanya menguntungkan kepentingan penguasaha kelas kakap," kata Nizar.

Menurutnya, sudah saatnya Demokrasi Indonesia diselamatkan dari model penggalangan dana model pat-gulipat. Keterbukaan harus segera dilakukan. Dan Pak Prabowo telah memulainya.

"Dengan penggalangan dana ini, siapa saja bisa berpartisipasi dalam mewujudkan demokrasi yang bebas dari pembajakan kelompok tertentu. Donatur politik tidak lagi didominasi pengusaha kelas kakap. Tapi siapa saja bisa menjadi donatur atas dasar sukarela," kata Nizar.

Ia menyebutkan penggalangan dana tersebut sudah sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 325 ayat 2 yang menyatakan, dana kampanye sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat diperoleh dari, a. Pasangan calon yang bersangkutan; b. Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon; dan c. Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya