Seskab Sebut Banyak Pensiunan PNS, TNI Polri yang Tak Bahagia

Presiden Joko Widodo (kanan) berbicara dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil anggota TNI dan Polri yang memasuki masa pensiun, dianggap masih perlu diberdayakan. Karena banyak di antara mereka kualitas hidupnya justru menurun usai pensiun. 

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Bahkan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, banyak ASN, anggota TNI dan Polri yang memasuki masa pensiun justru tidak bahagia.

"Mereka menjadi beban bagi yang mau pensiun sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatan sering menurun dan sebagainya. Padahal usia masih pada usia yang produktif. Terutama ini terjadi di TNI Polri yang usianya masih produktif tapi harus pensiun karena undang-undang," jelas Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 26 Juni 2018.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Karena kondisi seperti itu, Presiden Joko Widodo sempat prihatin dan menilai perlu untuk memikirkan kesejahteraan para pensiunan itu. Pemerintah pun segera membentuk lembaga baru untuk nantinya mengurus dana pensiun ini agar lebih produktif.

"Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur, di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," kata Pramono.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Menteri keuangan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi menurutnya, sudah ditugaskan untuk melakukan reformasi peraturan-peraturan terkait. Dengan begitu, lembaga baru ini bisa berjalan.

Sehingga nantinya, para pensiunan ini akan diberi tawaran. Yakni bisa menggunakan dana pensiun itu atau dengan menginvestasikannya.

"Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop," jelasnya.

Lembaga baru ini nantinya, ditargetkan sudah bisa rampung pada 2020. Dengan begitu, bisa disesuaikan untuk penganggarannya, terutama antara APBN dan APBD.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya