- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Potensi kecurangan dalam pilkada serentak masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, hampir semua pasangan calon menyiapkan timnya untuk menghindari terjadi kecurangan di hari pencoblosan pada 27 Juni 2018.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai penting untuk meniadakan potensi kecurangan dengan melibatkan partisipasi aparat di level paling bawah. Selain itu, masyarakat yang kritis, menurutnya, juga harus diakomodir.
Terkait dengan logistik, menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus bisa memastikan seluruh kesiapan logistik dalam Pemilu serta turut mengawasi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Ini supaya petugas menjalankan Pemilihan Umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bambang dalam siaran persnya, Rabu 27 Juni 2018.
Di tempat pemungutan suara (TPS), Babinkamtibmas dari Kepolisian juga perlu meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar, kondusif, aman dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bambang pun menekankan peran dari DPR, terutama Komisi II, dalam mendorong KPU untuk memastikan KPPS memberikan kesempatan bagi warga yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap untuk memberikan hak pilihnya.
Diingatkannya, ada aturan terkait hak memberikan suara itu seperti Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Diatur secara detail di Pasal 6 hingga Pasal 9.
"Serta melaporkan apabila menemukan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama pilkada berlangsung," katanya. (ren)