Hasil Quick Count Pilkada Keluar, Tak Perlu Euforia

Petugas KPPS merapikan poster Pilkada Serentak di Deli Serdang
Sumber :
  • ANTARA Foto/Irsan Mulyadi

VIVA – Hasil hitung cepat atau quick count dari berbagai lembaga terkait hasil pilkada serentak di berbagai daerah telah dikeluarkan dan memunculkan nama kandidat yang unggul.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Namun demikian, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Wiranto berpesan kepada para pasangan calon dan pendukung untuk tidak terlalu emosional. 

"Kita imbau kepada paslon dan pendukung, tokoh politik dan tokoh setempat untuk tidak emosional. Baik yang kalah maupun yang menang, jangan euforia," kata Wiranto usai melakukan video conference pantauan Pilkada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juni 2018.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Untuk yang menang jangan menunjukkan demonstrasi berlebihan dan yang kalah jangan kecewa dan kemudian membawa massa besar untuk menunjukkan emosinya," lanjutnya. 

Wiranto mengajak para paslon serta pendukungnya yang kalah dan menang untuk menghadapi hasil akhir dengan sikap baik, demokratis dan ksatria. Dia meminta pihak yang menang untuk tidak secara berlebihan merayakan keunggulan sementara yang kalah diminta berintrospeksi karena masih ada waktu-waktu lain untuk bertarung kembali.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

"Saya sendiri mengalami sering kalah tapi enggak apa-apa. Saya juga sering sebagai pimpinan partai politik mengalami suasana batin yang sama dengan teman-teman yang sekarang terlibat dalam pemilihan. Sama seperti sepakbola ada yang kalah dan menang, kita hadapi dengan baik," kata Wiranto.

Di samping itu, mantan Panglima TNI ini juga meminta pihak-pihak yang tengah terlibat dalam sengketa untuk menyelesaikan semua permasalahan lewat jalur hukum yang sudah tersedia. 

"Saya minta teman-teman parpol tidak menyelesaikan sengketa dengan cara fisik di lapangan. Jangan pengerahan massa. Ada ruang atau tempat untuk menyelesaikan secara hukum," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya