Kawal Korban HAM, Kemenkumham Siapkan Satgas Peradilan

Kemenkumham bersama LPRI siapkan MoU Satgas Peradilan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menginisiasi pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Peradilan yang berperan memberikan bantuan hukum pada masyarakat dalam kasus pelanggaran HAM yang sudah memiliki putusan tetap atau inkrah. Kemenkumham menggandeng Lembaga Peradilan Rakyat Indonesia (LPRI) dalam pembentukan Satgas Peradilan ini.

Perintah Jaksa Agung, Ambil Langkah Cepat Kasus Pelanggaran HAM Berat

Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Kementerian Hukum dan HAM, Johno Supriyanto mengatakan pihaknya diberi kepercayaan dalam pembentukan Satgas Peradilan ini. Ia menjelaskan dalam pertemuan yang membicarakan nota kesepahaman (MoU), pihak LPRI diwakili pimpinan langsung yaitu Ketua Umum Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi selaku Ketua Umum LPRI pada Kamis, 28 Juni 2018.

Dia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, dibicarakan kesepakatan lebih lanjut dengan dituangkan dalam MoU. "Minggu depan teknisnya (MoU) akan dibahas lagi pas pertemuan kedua," kata Johno dalam keterangan resminya, Jumat 29 Juni 2018.

Di DPR, Komnas HAM Lapor Update Kematian 6 Laskar FPI

Menurut Johno, alasan perlunya Satgas Peradilan karena pihaknya sering mendapatkan laporan dari masyarakat soal kasus kasus pelanggaran HAM. Masyarakat mengeluh karena lambannya proses penanganan. Kata dia, korban kasus HAM masih harus menunggu proses waktu meski sudah memiliki putusan inkrah.

"Sehingga para korban masih menunggu datangnya keadilan atas hak azasi manusia baik atas pidana, perdata, yang telah inkrah di MA. Perlu ada penanganan serius soal ini," ujarnya.

Itjen Kemenkumham Bicara soal Kemajuan Digital ke Anak Buah

Adapun Ketua Umum PLRI Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi mengatakan MoU teknis soal Satgas Peradilan sebagai keseriusan dalam menjawab kebutuhan masyarakat korban HAM. Bagi dia, masyarakat korban HAM perlu mendapatkan kepastian. (ren)

Aksi kemanusian untuk muslim Uighur. (Foto ilustrasi).

Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM

Dokumen tersebut dinilai semakin menunjukkan bukti-bukti adanya pelanggaran HAM berat terhadap muslim Uighur di Xinjiang China.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2021