Diperiksa KPK, Yasonna Sebut Tak Kenal Irvanto dan Made Oka

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek e-KTP hampir sama dengan keterangannya beberapa waktu lalu. 

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Jadi sama saja dengan keterangan yang lalu," kata Yasonna, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. 

Namun, menurut dia, pemeriksaan kali ini untuk tersangka berbeda. Yasonna diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Tak sampai dua jam pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Yasonna. 

Yasonna menegaskan, dia tak mengenal Irvanto dan Made Oka. "Sama sekali tidak pernah kenal, tidak pernah berhubungan," ujarnya. 

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Ia mengaku, telah memberikan keterangan sepanjang yang diketahuinya. "Pokoknya semua saya jelaskan. Kami jelaskan dengan baik. Keterangan seperti yang lalu," kata Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan ini menjadi saksi lantaran saat pembahasan proyek e-KTP, dia merupakan anggota DPR Komisi II. 

Sebelumnya, Yasonna  pernah memberikan keterangan kepada KPK, 10 Januari 2018. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Dirut Quadra Solution, Anang Sugiana Sugihardjo.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya