Pengakuan Mengejutkan Pelempar Batu di Tol Merak

Mobil korban pelemparan batu di Tol Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – WS (18), pelaku lempar batu di tol Tangerang-Merak (Tamer), mengaku hanya meniru adegan yang pernah dilakukan oleh tetangga kampungnya, di lokasi yang sama.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

"Sebenernya pernah lihat di jembatan situ juga, tetangga kampung. Malam hari (lempar batunya). Enggak tahu jam nya. Baru liat tiga kali," kata WS, tersangka pelempar batu, di Mapolres Serang, Selasa, 3 Juli 2018.

Untuk sampai ke lokasi lempar batu, remaja lulusan SMP ini mengendarai satu sepeda motor yang ditumpangi lima orang. WS mengaku spontan melakukan perbuatan tersebut. "Punya rasa takut. (Saya ajak) Yuk ke tol yuk, ngapain? Lempar batu, pada ngikut aja," jelasnya.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

Pihak Kepolisian mengatakan bahwa lima pelaku pelemparan batu ke jalan tol Tamer, menjatuhkan batu melalui lubang pagar di atas jembatan.

"Ada celahnya, di situ mereka bisa lihat mobil dan di dorong keluar sehingga mengenai mobil," kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan.

Tarif Tol di 3 Ruas Ini Dapat Diskon, Simak Lokasi dan Waktunya

Kendaraan sasaran pun dipilih secara acak. Dengan durasi pelemparan batu antara satu sampai 1,5 menit.

Saat kejadian, di KM 49.500, enam kendaraan yang memandu korban lempar batu berasal dari arah Jakarta menuju Merak. "Mereka mengakui dan mengenai lima kendaraan. Ada enam (mobil jadi korban sasaran )," terangnya.

Mereka melempar batu secara sadar, tanpa terpengaruh minuman beralkohol maupun narkoba. Meski begitu, pemeriksaan laboratorium tetap dilakukan.

"Mereka sudah dua kali melakukan. Walaupun mereka menganggap ini hal remeh, tapi bisa mengancam jiwa," ujar Kapolres.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2018, sekitar pukul 23.30 wib, terjadi aksi pelemparan batu dari atas jembatan ke mobil di Jalan Tol Tangerang-Merak. Akibatnya, enam mobil menjadi korban.

Selang tiga hari, Polres Serang berhasil menangkap lima pelaku aksi lempar batu. Kelimanya merupakan remaja yang berusia rata-rata 18 tahun. Lima tersangka itu berinisial WS, RY, BS, SL dan SR.

Kelimanya merupakan warga Desa Bekung dan Desa Songgom, Kecamatan Cikande. Ada juga satu orang warga Pamarayan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya