- ANTARA FOTO/Anis Efizudin
VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Syamsudin Baharuddin mengatakan, masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangan proyek pengadaan benih bawang putih lokal tahun anggaran 2017 yang terjadi di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Upaya tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.
Anggota Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat Sakduddin mengatakan polisi harus bertindak cepat. "Kalau memang itu merugikan masyarakat, pengusutannya harus dilanjutkan," kata Sakduddin di Jakarta, Kamis 6 Juni 2018.
Sakduddin menjelaskan, DPRD akan melakukan pengecekan ulang terhadap proses pendistribusian benih bawang putih tersebut.
Menurut Sakduddin, DPRD akan melihat kembali proses pendistribusian dan indikasi terjadinya pemotongan jatah kepada kelompok tani.
"Kita akan telusuri dulu, kita rapatkan dulu di komisi, mungkin juga akan kita kroscek ke lapangan untuk melihat apa yang dipersoalkan," ujarnya.
Hal senada sebelumnya disampaikan Anggota DPD RI Farouk Muhammad yang meminta polisi kasus ini.
"Dalam persoalan ini Polda NTB harus banyak mencari di lapangan, harus proaktif. Di sini, fungsi deteksi dininya harus lebih ditingkatkan," kata Farouk.