- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera melaporkan hadiah yang ia terima dari pendakwah Ghana saat menghadiri penutupan Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa kelima.
Anies menerima sebuah tongkat dengan ukiran harimau di atasnya, kopiah, syal, serta dua kemeja khas Ghana dari seorang pendakwah bernama Muhammad Harun.
"Sebaiknya dilaporkan, karena kan dia terima kapasitas sebagai apa? Itu akan lebih wise (bijaksana)," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta selatan, Jumat, 6 Juli 2018.
Menurut Saut, setelah Anies melaporkan hadiah-hadiah tersebut, pihaknya akan menilai apakah barang dari ulama Ghana itu ditetapkan sebagai milik negara atau tidak. Maka dari itu, Saut meminta Anies melaporkan hadiah yang dirinya terima.
"Sebaiknya memang dilaporkan, kemudian nanti kalau setelah dinilai (apakah) dijadikan milik negara. Itu akan lebih bagus," kata Saut.
Saut menambahkan, belum lama ini seorang pejabat negara juga telah melaporkan hadiah yang berasal dari tokoh keagamaan. Namun, Saut enggan menyebut rinci identitas pejabat negara tersebut.
"Saya enggak sebut nama, kemarin ada diterima begitu besar, dilaporkan ke kami kemudian dijadikan milik negara." (mus)