Sakit, Kadishub Samosir Batal Diperiksa Kasus KM Sinar Bangun

Pencarian korban KM Sinar Bangun resmi dihentikan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka, kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara.

1 Penumpang Kapal Tenggelam di Maluku Ditemukan, Total 6 Orang Tewas

Sesuai dengan jadwal pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumtera Utara akan memeriksa Nurdin, Senin 9 Juli 2018. Namun, Nurdin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

"Hari ini, tidak hadir sesuai dengan jadwal menghadap penyidik dengan musibah KM Sinar Bangun melalui pengacaranya meminta untuk menghadap kembali pada tanggal 18 Juli 2018," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolda Sumut, sore hari ini.

Kapal Angkut Pemancing di Makassar Tenggelam Diterjang Ombak, 1 Hilang

Tatan menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat keterangan sakit dari kuasa hukum Nurdin Siahaan kepada tim penyidik Direktor Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Tim kuasa hukum minta untuk dijadwalkan pemeriksaan ulang, pekan depan.

"Bersangkutan meminta pemeriksaan kembali di Tanggal 18 Juli 2018. Apa datang atau tidak, akan kita sampaikan kembali," kata mantan Waka Polrestabes Medan itu.

Kapal Ikan Spanyol Tenggelam di Kanada, 10 Nelayan Meninggal 11 Hilang

Selain Nurdin, dalam kasus tenggelamnya Kapal Sinar Bangun, yang menewaskan ratusan penumpang. Polisi juga menetapkan 4 orang tersangka lainnya, yakni Nakhoda Kapal Sinar Bangun Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra.

Kemudian, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.

"Belum ada penambahan tersangka, baru 4 tersangka dan sudah tahap I. Kita menunggu Jaksa untuk kelengkapan berkas kasus ini," ujar Tatan.

Untuk diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam, Senin, 18 Juni 2018. Proses pencarian dan evakuasi korban KM Sinar Bangun resmi dihentikan oleh Basarnas, Selasa, 3 Juli 2018. Penghentian pencarian korban dengan digelar doa bersama, tabur bunga dan peletakan batu pertama monumen.

Selama proses pencarian dan evakuasi korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba, dua pekan lebih. Tim SAR Gabungan baru berhasil mengevakuasi 24 orang. Sejumlah 21 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan 3 orang dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian, 164 orang masih menyatakan hilang hingga saat ini.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya