Mensos 'Abaikan' Manifes untuk Santunan Korban Kapal Sinar Bangun

Menteri Sosial Idrus Marham saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal kapal Sinar Bangun di kantor Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Senin malam, 9 Juli 2018.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah yang berada di kawasan Danau Toba untuk mengelola danau itu secara profesional. Hal itu untuk mencegah peristiwa kapal tenggelam terulang lagi.

Pelari Indonesia, Malaysia Hingga Amerika Siap Bertarung di Trail of The Kings Danau Toba 2024

Pemerintah, kata Idrus, sudah berusaha maksimal menemukan korban. Presiden bahkan telah intruksikan seluruh tim bersama pemerintah setempat dan masyarakat untuk sepenuhnya mencari pencarian seluruh korban dan menemukan kapal itu.

"Presiden juga meminta kepada Menteri Sosial dan jajarannya agar mengurus keluarga korban dengan sebaik-baiknya," katanya saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kapal Sinar Bangun di kantor Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Senin malam, 9 Juli 2018.

Puncak Arus Balik Lebaran di Sumut Berlangsung Selama 3 Hari

"Untuk itu," katanya, "Kemensos yang dalam klaster penanganan kebencanaan bertugas di bidang logistik, maka dalam musibah ini memberi bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga seperti tenda, dapur umum, dan selimut."

Ia mengatakan dengan nada tegas mengabaikan manifes atau daftar para penumpang sebagai dasar untuk pemberian santunan atau program kesejahteraan dari pemerintah. Rekomendasi Bupati setempat telah cukup sebagai dasar penyerahan bantuan dan santunan terhadap seluruh korban selamat maupun meninggal dan hilang.

Geopark Kaldera Toba, Situs Diakui UNESCO yang Miliki Ragam Aktivitas Wisata

"Kita harus memberikan bantuan kepada mereka, dan kita sudah tahu bahwa kapal itu melebihi dari kapasitas yang ada. Itu artinya tidak mungkin ada manifes, karena itu kita bantu semuanya," ujarnya.

Musibah kecelakaan di perairan Danau Toba itu, Idrus mengingatkan, menjadi pelajaran untuk ?penataan dan pengelolaan secara profesional. Juga terkoordinasi antar-pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Disiplin menegakkan aturan bidang transportasi pun mesti ditegakkan. Perusahaan angkutan penyebrangan Danau Toba yang tidak mengikuti aturan wajib ditindak tegas, sekurang-kurangnya tidak diizinkan beroperasi. "Kalau tidak taat terhadap aturan maka izinnya harus dicabut," ujarnya.

Tiga miliar rupiah

Proses pencarian dan evakuasi korban kapal Sinar Bangun resmi dihentikan oleh Basarnas pada 3 Juli 2018. Penghentian pencarian dengan digelar doa bersama, tabur bunga, dan peletakan batu pertama monumen.

Selama proses pencarian dan evakuasi, tim SAR baru berhasil mengevakuasi 24 orang. Sebanyak 21 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, tiga orang dalam keadaan meninggal dunia, dan 164 orang masih hilang.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan santunan kepada seluruh korban. Santunan untuk korban yang selamat maupun korban meninggal dunia dan korban dinyatakan hilang mencapai total Rp3 miliar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya