Ratusan Calon Siswa SMA di Jateng Palsukan Surat Keterangan Miskin

Ilustrasi siswa SMA
Sumber :
  • Dokumen SMAN 3 Yogyakarta

VIVA – Ratusan calon siswa yang masuk SMA Negeri di Jawa Tengah ketahuan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018. Mereka akhirnya dicoret oleh dinas pendidikan setempat.

Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 

"Karena banyak yang abal-abal dan ngaku-ngaku miskin, maka 500-an lebih SKTM terpaksa didiskualifikasi," kata Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jasman Indratmono, Selasa, 10 Juli 2018.

Temuan SKTM palsu tersebut merata di 35 daerah Jawa Tengah. Sebanyak 505 calon siswa SMA Negeri itu ketahuan lantaran dinas terkait melakukan kroscek dan investigasi di lapangan. Para pendaftar yang melampirkan SKTM palsu itu rupanya berasal dari keluarga kategori mampu.

100 Kilometer Jalan di Jateng Rusak karena Banjir, Perbaikan Dikebut hingga H-7 Lebaran

"Ada calon siswa pemegang SKTM yang rumahnya bagus dan punya mobil. Nah, itu kan bukti kalau dia kelas menengah ke atas, kok bisa-bisanya ngaku miskin. Makanya ini sekarang masih berproses," ujarnya menambahkan.

Menurut Jasman, ratusan siswa ber-SKTM palsu baru yang mendaftar di SMA Negeri saja. Jumlahnya masih mungkin bertambah untuk yang mendaftar di SMK negeri. "Saat ini sedang diproses terus menerus. Rencananya tangal 11 Juli besok baru diumumkan finalnya," kata dia.

Waduh, Polda Jateng Amankan 1.904 Pelaku Perzinahan Selama Ramadhan

Ia menyebutkan, jumlah pendaftar SMA Negeri di Jateng sudah mencapai 113.092 jiwa hingga saat ini. Tapi 62 ribu siswa di antaranya menggunakan SKTM. Setelah melalui pencoretan 505 pengguna SKTM palsu, maka jumlah siswa ber-SKTM mencapai 26.617 siswa atau sekitar 23,5 persen.

Jasman menambahkan, jumlah tersebut masih kurang dibandingkan dengan kuota yang tersedia mencapai 113.325 orang. Sehingga kuota untuk penerima siswa tidak mampu masih dimungkinkan bertambah hingga batas waktu pendaftaran.

Merujuk pada Permendikbud 14 tahun 2018, penerimaan siswa miskin sebenarnya dimaksudkan untuk mengembalikan marwah pendidikan Indonesia dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan pinggiran yang tersebar di pelosok desa maupun kota. Meski pada praktiknya, penerimaan siswa miskin justru belum merata ke semua daerah.

Jasman melihat masih ada daerah yang menerima 90 persen siswa miskin. Ada juga kuota siswa miskinnya hanya 20 persen.  "Karena itulah, saya minta tolong kepada masyarakat untuk menunggu proses PPDB tuntas dikerjakan oleh petugas. Hasil finalnya akan diumumkan 11 Juli," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya