Wasekjen Golkar Akui Eni Saragih Dijemput KPK di Rumah Dinas Mensos

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan jenis kelamin wanita berinisial ES, yang belakangan diketahui sebagai Eni Saragih, dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 13 Juli 2018.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa penjemputan dilakukan saat ES menghadiri acara ulang tahun Raisa Ismani, putri dari Menteri Sosial Idrus Marham.

"Sekitar pukul 15.00 WIB datang Petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan Sprindik (surat perintah penyidikan)," ujar Maman dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Peristiwa terjadi di rumah dinas Idrus di Jalan Widya Chandra IV Nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Maman yang juga hadir di acara, ES selanjutnya pamit pada 15.15 WIB.

"Jadi perlu saya klarifikasi bahwa tidak ada OTT di rumah Mensos, namun lebih tepatnya KPK menjemput ES di rumah Pak Mensos," ujar Maman.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Lebih lanjut, Maman mengaku belum mengetahui hal yang membuat ES dijemput.

"Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES, kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Maman.

Ia menyampaikan rasa simpatinya atas peristiwa yang menimpa ES.

"Saya atas nama pribadi turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Doaku kepada ES untuk tetap kuat," ujar Maman. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya