Kasus Proyek Listrik, KPK Turut Tangkap Bos Apac Grup

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Bos Apac Group Johanes B Kotjo bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Johanes Kotjo diduga sebagai pihak yang memberikan uang ke Eni. 

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Ini Respons Anggota DPR

"Ya Johanes Kotjo sudah ada di KPK. Uang diberikan oleh Johanes B Kotjo," kata seorang penegak hukum KPK saat berbincang dengan awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juli 2018.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat sore tadi, kata dia, tim penindakan KPK total mengamankan sembilan orang, termasuk Johanes Kotjo dan Eni Maulani. Tim lembaga antirasuah itu menduga telah terjadi transaksi dan turut mengamankan Rp500 juta. 

Pemerintah Mau Pandemi Jadi Endemi, Anggota DPR: Harus Ada Standar

Dia menyebutkan, dugaan pemberian uang yang dilakukan Johanes kepada Eni ini disinyalir terkait proyek PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau. "Terkait proyek listrik 35.000 megawatt," ujarnya. 

Penelusuran VIVA, saat ini di Riau tengah berjalan proyek PLTU. Proyek itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). 

Atasi Gejolak Harga Pangan, Anggota DPR Desak Pemerintah Buat HET

BlackGold adalah perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional. Johanes Kotjo merupakan salah satu pemegang saham di BlackGold. 

Johanes tercatat dalam 150 orang terkaya Indonesia dengan kekayaan mencapai US$267 juta pada 2016.

Uang Rp500 Juta

Juru Bicara KPK Febri Dianyah kepada wartawan tak membantah pihaknya telah menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Menurut dia, anggota dewan itu ditangkap bersama delapan orang lainnya. 

"Ya benar, sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta," kata Febri. 

Menurut Febri, dalam operasi senyap ini pihaknya turut mengamankan uang sejumlah Rp500 juta. Uang tersebut diduga bagian dari transaksi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan di Komisi Energi. 

Saat ini, sembilan orang yang diciduk itu telah berada di kantor KPK. Penyidk lembaga superbody itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

"KPK akan menggelar konferensi pers esok hari," ujar Febri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya