KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan ke rumah dinas Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek PLTU Riau-1 yang sedang ditangani saat ini. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan sejak pagi tadi. 

"Penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Febri kepada VIVA, Minggu 15 Juli 2018. 

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Febri mengaku masih butuh waktu lagi untuk menjelaskan mengenai kasus ini. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung. 

"Tim masih berada di sana. Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," ungkapnya. 

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

KPK pun menurutnya berharap, pihak-pihak yang terkait bersikap kooperatif dengan tugas penyelidikan KPK ini. Sehingga, kasus ini bisa segera terungkap.

"Kami harap pihak-pihak terkait koperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," tegasnya. 

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022