KPK Geledah Ruangan Eni Saragih di DPR

Tersangka yang juga Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Sejumlah penyidik KPK pada Senin malam, 16 Juli 2018, menggeledah ruangan Anggota DPR Fraksi Golkar yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, yakni Eni Maulani Saragih di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sesuai ketentuan undang undang, maka penggeledahan harus diberitahukan, serta didampingi MKD. 

"Tadi kita sudah diinformasikan KPK, juga sudah dikasih surat perintahnya dan sudah kita dampingi dan saat ini sedang berlangsung," kata Dasco, saat dihubungi pada Senin 16 Juli 2018.

Ia mengatakan, sempat sebentar mendampingi para penyidik KPK memeriksa ruangan Eni. Lalu, ada juga beberapa orang staf, anggota, dan tenaga ahli MKD yang juga mendampingi mereka.

"Sekarang, sedang berlangsung sampai dengan selesai," kata Dasco lagi.

Terkait hal ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet telah menerima surat pemberitahuan penahanan dan penyegelan ruangan Eni dari KPK.

"Sudah SOP penegak hukum dan kita dapat memahami, karena mungkin saja pada saatnya nanti ditujukan untuk dilakukan pencarian dokumen yang dibutuhkan," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

Ia menyatakan, sangat terbuka apabila penyidik KPK harus melakukan pencarian barang bukti terkait. 

KPK Sita Dokumen Bukti Suap Pajak dari Pejabat Bank Panin

"Kami persilakan nanti didampingi oleh Biro Hukum di sini dan pihak keamanan Parlemen," kata Bamsoet.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022