Modus Korupsi Bupati Labuhanbatu Gaya Baru, Sempat Bikin KPK Kewalahan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang,.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap sebagai tersangka suap proyek-proyek di lingkungan Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun 2018. Selain itu KPK juga menjerat perantara suap yang juga merupakan orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga sebagai tersangka penerima suap serta pemilik PT Binivian Kontruksi Abadi, Effendi Sahputra sebagai pihak pemberi suap.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan bahwa KPK sempat berpikir keras mengendus praktik suap ini sebab cara-cara yang dilakukan Bupati Labuhanbatu dan pihak pemberi suap tergolong modus baru. 

"Jadi dalam OTT kali ini, KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan para pelaku yaitu dengan modus menitipkan uang dan kode proyek," kata Saut di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juli 2018.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Saut menjelaskan, beberapa cara baru itu dilakukan untuk mengelabui penegak hukum. Pertama mereka telah membuat kode yang sangat rumit untuk daftar proyek dan perusahaan mana yang mendapatkan "jatah". 

"Kode ini merupakan kombinasi angka dan huruf yang apabila dilihat secara kasat mata tak akan terbaca sebagai sebuah daftar jatah dan fee proyek di Labuhanbatu," kata Saut.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Kemudian kata Saut, pihak penerima dan pemberi suap pun tidak berada di tempat saat uang berpindah tangan. Artinya memakai perantara-perantara yang tidak lazim.

"Dalam kasus ini, uang ditarik di jam kantor oleh pihak yang disuruh pemberi di sebuah bank, namun uang di dalam plastik kresek hitam itu dititipkan pada petugas bank. Selang berapa lama, pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut," kata Saut.

Diketahui, Effendi ditangkap KPK di kediamannya setelah memberikan perintah kepada orang suruhannya menarik uang di bank dan dititipkan kepada petugas. Sementara Bupati Labuhanbatu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang. Sementara Umar yang mengambil uang saat di bank dari petugas kini buron setelah dikejar tim KPK.

Saut menegaskan, berbagai modus baru telah dibongkar pihaknya dalam sejumlah operasi tangkap tangan. Untuk itu ia mengultimatum semua pihak tak main-main dengan jabatannya dan jangan koruptif. 

"KPK tidak akan dapat dikelabui dengan modus-modus seperti ini sehingga diharapkan para penyelenggara negara dan pihak swasta lebih baik menghentikan perilaku suap tersebut," kata Saut.

Dalam kasus ini, Pangonal diduga menerima sekitar Rp 576 juta. Uang tersebut bagian dari commitment fee sebesar Rp3 miliar yang diminta Pangonal ke Effendy terkait proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya