KPK dan Istana Cium Kerawanan Korupsi Sektor Pertanian

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan memberikan perhatian serius kepada potensi korupsi di sektor pangan atau pertanian. Sektor ini dianggap penting untuk diawasi lantaran terkait dengan hajat hidup orang banyak.

7 Negara dengan Populasi Pedesaan Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 4

Demikian pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyoroti masih maraknya temuan korupsi di sektor pangan atau pertanian.

"Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK," kata Febri kepada awak media, Kamis, 19 Juli 2018.

BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

Febri melanjutkan, upaya yang dilakukan KPK ada dalam bagian penindakan maupun bidang pencegahan. Febri juga menyebut lembaganya sudah memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian. Kajian tersebut mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi untuk menutup celah korupsi di tiap implementasi kebijakan subsidi di bidang pertanian.

Kajian itu juga digunakan oleh Istana untuk menyoroti hal sama. Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Johan Budi menyebutkan bahwa selama ini kajian dari KPK kerap digunakan dalam arah kebijakan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.

Kinerja Seluruh Sektor Lapangan Usaha Kinclong Kuartal I-2024, BI Kasih Buktinya

"Sudah berapa kali kajian KPK digunakan pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di pertanian," kata Johan.

Mantan Pimpinan KPK itu juga menegaskan Presiden memberikan perhatian terhadap persoalan korupsi, termasuk korupsi di sektor pertanian.

Menurut Johan selama ini dalam berbagai pertemuan, termasuk dalam siding kabinet, Presiden Jokowi selalu mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat korupsi.

"Mengingatkan pada semua untuk tidak sekali-kali menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi atau korupsi," kata Johan.

Langkah lain yang dilakukan menurutnya adalah dengan membenahi sistem atau peraturan yang ada seperti penerapan deregulasi terhadap aturan yang membuka celah terjadinya korupsi. Artinya, setiap aturan atau regulasi yang membuka celah terjadi korupsi dihilangkan.

Menurut Johan, terkait pertanian sudah ada Peraturan Menteri Pertanian yang dibatalkan, direvisi di tahun 2017. "Ini salah satu upaya untuk mengurangi (terjadi korupsi)," kata Johan.

Kerawanan korupsi sektor pangan juga diungkap Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad. Di sejumlah media ia menuturkan masih ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di pengelolaan pertanian dan pangan, menunjukkan sektor ini masih rawan korupsi.

Abraham menyerukan, supaya KPK bergerak dengan menutup celah itu dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementerian, khususnya pertanian.

Terkait dugaan korupsi dalam sektor pertanian, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2015, Indriyanto Seno Adji pun mendukung Polri menerapkan Undang Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dalam pengusutan kasus proyek pengadaan benih dari pemerintah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya