Golkar Tak Khawatir Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

Ketua DPP Golkar Zainuddin Amali.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Partai Golkar mempunyai dua calon legislatif yang berstatus mantan narapidana korupsi. Ketua DPP Golkar Zainuddin Amali mengaku tidak takut elektabilitas partainya jeblok karena mencalonkan mantan koruptor di pemilihan umum 2019.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

"Saya kira tidak lah ya. Karena ini kan temporary, kecuali kalau dipaksakan harus," kata Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Amali beralasan, belum ada putusan tetap uji materi mengenai larangan bekas napi koruptor nyaleg. Untuk itu partainya masih memberi kesempatan bagi yang ingin maju.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Silakan mendaftar dulu sembari silakan menggugat. Kalau gugatan ditolak, otomatis gugur," ujar Amali.

Menurut Amali, jika Golkar menghalang-halangi mereka mendaftar caleg, maka ada potensi terjadi konflik internal di Golkar. Pihaknya, menurut dia bisa digugat karena menghalangi hak politik orang.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Sebab kalau tidak, partainya bisa digugat. Jadi orang itu akan bisa menggugat partai, jadi akan konflik berkepanjangan lagi," kata Amali.

Sebelumnya, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily mengakui, ada dua caleg dari Partai Golkar yang berstatus mantan napi koruptor. Mereka adalah TM Nurlip, ketua DPD I Golkar Aceh dan M. Iqbal Wibisono, ketua Harian DPD I Golkar Jawa Tengah.

"Ya, memang nama TM Nurlip dan Iqbal Wibisono itu masuk di dalam daftar bacaleg dari Partai Golkar. Kalau Pak Iqbal di Jawa Tengah dan Pak Nurlip di Aceh," ujar Ace di gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya