PA 212: Instruksi Habib Rizieq, Tenggelamkan Banteng

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif angkat bicara mengenai majunya salah satu kuasa hukum Habb Rizieq Shihab, Kapitra Ampera yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari PDIP.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Sikap kami sudah jelas, PA 212 di bawah komando Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak pernah akan mendukung siapapun yang diusung oleh kelompok penista agama, apalagi PDIP. Intruksi HRS jelas, gulingkan, tenggelamkan Banteng. Kini semakin jelas mana yang taat dan mana yang khianat," ujar Slamet saat dihubungi VIVA, Jumat 20 Juli 2018.

Slamet menjelaskan, posisi Kapitra hanya bagian dalam tim pembela hukum, bukan yang inti mengurus semua kasus Habib Rizieq.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Dia memastikan tidak bakal menggunakan kuasa hukum yang tidak sejalan. "Saya bisa pastikan tidak akan menggunakan jasa pengacara atau advokat dari partai pendukung penista agama, apalagi dari kalangan Banteng," kata dia.

Seperti diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membenarkan bahwa Kapitra Ampera maju dari partainya sebagai calon legislatif.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Kapitra yang diketahui sebagai pengacara Rizieq Shibab ini bakal mewakili daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Barat. (mus)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024