Diperiksa KPK, Dirut PLN Akui Sering Main Golf dengan Idrus Marham

Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengakui sering bertemu dengan Menteri Sosial, Idrus Marham.  

Volkswagen Golf Ulang Tahun ke-50, Segini Angka Penjualannya

Pengakuan itu disampaikan Sofyan seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 20 Juli 2018. 

Sofyan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Resources Limited Johannes B Kotjo.

Punya Mobil Mercedes-Benz Bisa Wakili Indonesia di Ajang Internasional

Sofyan mengaku sering bertemu Idrus dalam suasana informal. Pertemuan keduanya kerap terjadi di lapangan golf.

"Main golf," kata Sofyan.

Gandeng Golftrovert, FUNDtastic Gelar Turnamen Golf VOL.1 2024

Sofyan pun membenarkan mengenal Eni. Keduanya kerap bertemu di DPR RI. Tak hanya itu, Sofyan juga mengakui mengenal Johannes. "Pengusaha kenal," kata Sofyan.

KPK menduga ada peran Idrus dan Sofyan Basir sampai akhirnya Eni Saragih dan Johannes terjerat perkara suap proyek PLTU Riau-1. KPK pun telah menyita CCTV yang diduga membuktikan adanya pertemuan di antara Eni, Sofyan, Idrus Marham, dan Johannes mengenai proyek ini.

Sofyan ditanyai awak media tidak menjawab tegas apakah turut dikonfirmasi mengenai tayangan CCTV di rumahnya yang beberapa waktu lalu digeledah KPK.

"Sudah dibawa (penyidik)," kata Sofyan soal rekaman CCTV.

Selain mengenai hubungannya dengan para pihak terkait, pemeriksaan ini dilakukan tim penyidik untuk mendalami skema kerja sama proyek PLTU Riau-1.

Sofyan juga membenarkan saat dikonfirmasi mengenai tugas-tugasnya dan kebijakan yang pernah dilakukannya di PLN terutama mengenai proyek PLTU Riau-1. 

"Ditanya mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai dengan fungsi Dirut. Ya, saya jelaskan yang masalah-masalah kebijakan dan lain sebagainya. Cukup detail, bagus sekali," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya