Fahri Hamzah Tak Ragu Sohibul Iman Sudah Jadi Tersangka

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA – Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus dengan terlapor Sohibul Iman, Presiden PKS.

Berdasarkan SPDP itu, yang berarti tahap awal penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan, maka pasti polisi telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Masalahnya hanyalah tinggal pengumuman status tersangka itu.

"Naik ke penyidikan sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, dua alat bukti yang cukup jadi tersangka, berarti sebetulnya tersangkanya sudah ada, berarti gitu. Tapi hak mengumumkan tersangka kan haknya Polda (Metro Jaya), saya tak boleh mengumumkan itu," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta pada Jumat, 20 Juli 2018.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Ia mengatakan, SPDP memang sudah diberikan kepadanya. Tentu dalam penyidikan akan dikonfirmasi ulang laporannya. Ia memastikan tak akan melibatkan Ketua Majelis Syuro PKS dalam masalah itu.

"Saya mau melaporkan satu orang dulu. Tapi kalau ada perkembangan terserah apa boleh buat," katanya.

PKS Kecam Dubes Ukraina Surati Presiden: Enggak Punya Akhlak

Ia meyakini Sohibul akan memenuhi panggilan untuk penyidikan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Masalah yang berhubungan dengannya, kata Fahri, Sohibul sering tak taat hukum. Namun mungkin akan berbeda kalau langsung berurusan dengan Polda. (mus)

Presiden Jokowi Bersama Sejumlah Menteri di Tempat Kemah Titik Nol IKN

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Anggota Komisi V dari fraksi PKS meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi di IKN tersebut. Jangan perbesar pemakaian APBN.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022