KPK Temukan Penyalahgunaan Izin Berobat Koruptor

KPK putar video fasilitas mewah narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA - Dalam proses penanganan kasus suap pemberian fasilitas bagi para koruptor di Lapas Sukamiskin, Tim Satgas KPK juga menemukan penyalahgunaan fasilitas berobat bagi narapidana.

KPK Sebut OTT di Sidoarjo Tak Sempurna, Ada Pejabat yang Tak Berhasil Ditangkap

"Kami mengingatkan agar pihak rumah sakit, dokter atau tenaga kesehatan tetap menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan profesi," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018.

Saut mengimbau apabila ada Informasi narapidana yang menyalahgunakan fasilitas tersebut, supaya pihak rumah sakit ataupun dokter bisa melaporkan hal tersebut kepada KPK.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Kami imbau untuk segera melaporkan pada KPK. Kami berharap, proses hukum terhadap oknum-oknum dokter atau tenaga kesehatan tidak perlu lagi terjadi karena ini merupakan profesi yang mulia untuk kemanusiaan, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan koruptor atau pihak-pihak yang menjalani proses hukum dalam kasus korupsi," kata Saut.

Diketahui, sebelumnya KPK juga telah menjerat seorang dokter terkait merintangi perkara e-KTP, Dr. Bimanesh Sutarjo. "Kami harap hal ini tidak perlu terulang kembali," kata Saut.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menjerat empat orang tersangka suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Empat tersangka itu yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Selain itu, masih dalam rangkaian OTT, KPK juga lakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan). Namun, tim tidak menemukan Amin dan Wawan di dalam selnya. KPK kemudian menyegel sel Wawan dan Fuad Amin saat ini. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya