KPK Curiga Inneke Koesherawati Terlibat Suap Kalapas Sukamiskin

Artis Inneke Koesherawati keluar dari Gedung KPK, Sabtu, 21 Juli 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran Inneke Koesherawati terkait suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, yang menjerat suaminya, Fahmi Dharmawansyah.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, sebenarnya KPK mencurigai Inneke mengetahui skandal tersebut. Namun sejauh ini, KPK belum menemukan bukti keterlibatan Inneke dalam kasus suap yang menjerat suaminya tersebut.

"Sebenarnya kami ambil (tangkap Inneke) karena kami mencurigai dia mengetahui. Dia diambil dari rumahnya, sedangkan suaminya diambil saat masih di ruangan di lapas," kata Laode di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selataan, Sabtu, 21 Juli 2018.

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

Inneke sendiri usai menjalani pemeriksaan selama 20 jam di kantor KPK, masih dipulangkan penyidik. Dia sampai saat ini masih berstatus saksi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam kesempatan sama juga mengakui pihaknya belum mendapatkan bukti mengenai keterlibatan Inneke dalam penyuapan ini.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

"Tapi penyidik dan penyelidik KPK mencurigai saudara IK (Inneke Koesherawati) mengetahui sebagian informasi yang ada, maka dia dimintai keterangan," kata Saut.

KPK sebelumnya telah menjerat empat orang tersangka suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Empat tersangka itu yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Selain itu, masih dalam rangkaian OTT, KPK juga lakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan). Namun, tim tidak menemukan Fuad Amin dan Wawan di dalam selnya. KPK kemudian menyegel sel Wawan dan Fuad Amin. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya