Kalapas Sukamiskin Kena OTT, Kemenkumham Minta Maaf

Ditjen Permasyarakatan (Ditjen Pas) menggelar konferensi pers.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Ditjen Permasyarakatan (Ditjen Pas) menggelar konferensi pers terkait kasus Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husein yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

Dalam konferensi pers ini, Dirjen Pas, Sri Puguh Utami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, dan Sri mengatakan akan melakukan revitalisasi sistem pemasyarakatan.

"Kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kepada Bapak Presiden, dan tentunya kepada Bapak Menkumham. Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," kata Sri, di Kantor Kemenkumham, Sabtu malam, 21 Juli 2018.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Menurut Sri, proses penyusunan konsep saat ini tengah berjalan dan Sri berjanji akan menjalankan penyelenggaraan proses secara benar. Sebelum peristiwa ini terjadi, sebenarnya Ditjen Pas sudah mempersiapkan proses revitalisasi, namun saat persiapan tersebut dilakukan ternyata terjadi peristiwa OTT ini. Akibat kejadian ini, Menkumham Yasonna Laoly menurut Sri akan melakukan evaluasi pejabat ditjen Pas dua tingkat di atas kalapas.

"Atas kejadian ini bapak menteri akan mengambil sikap tegas. Akan melakukan evaluasi terhadap pejabat dua tingkat di atasnya atas kejadian di Sukamiskin ini. Bukan tidak mungkin bahwa juga akan dievaluasi terhadap kami, akan dilakukan evaluasi terhadap jajaran ditjen pas," ujar Sri.

Pemberi Suap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun, Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Sri mengatakan, ini menjadi momentum pembenahan sistem pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Dia berharap ke depannya tidak ada lagi peristiwa serupa.

"Tentunya, saat ini kami sangat menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan mudah-mudahan ini adalah yang terakhir bagi jajaran pemasyarakatan, untuk berikutnya kami lakukan revitalisasi berdasarkan apa yang sudah kami susun." (mus)

Kalapas Klas I Sukamiskin Wachid Wibowo

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Ada dua pengawal dari kepolisian dan lapas bersama Mardani Maming.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2024