Anggota DPR: Tak Ada Alasan Kalapas Sukamiskin Kurang Uang

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai tak ada alasan bagi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen menerima sogokan karena kesejahteraannya sudah baik.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Hal itu dikemukakan Nasir menanggapi operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, 21 Juli 2018.

"Ya sebenarnya tunjangan, remunerasi, kan sudah ada, sudah diberikan, jadi enggak ada alasan lagi mereka kurang uang, kurang penghasilan atau pendapatan," kata Nasir kepada VIVA, Minggu, 22 Juli 2018.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Jadi ke depannya harus ditempatkan Kalapasnya yang suka miskin bukan suka kaya," ujarnya seraya berkelakar.

Nasir juga mempertanyakan gebrakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selama ini. Menurut dia, menteri pasti mengetahui praktik suap yang terjadi di Lapas. "Tahu, tahu, tapi kan sepertinya sulit untuk diberantas karena sudah diberantas ada lagi. Kayak rayap, harus disemprot semuanya, kalau sekedar dibersihin aja enggak bisa. Pakai obat," ujar Nasir.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Menurut dia, salah satu obat itu adalah menghadirkan sistem teknologi untuk memperketat pengawasan di Lapas. Dia menilai, kurangnya teknologi membuat pengawasan di Lapas selama ini sulit.

"Ya pertama memang harus ada sistem, ada teknologi, yang membuat mereka enggak bisa macam-macam. Selama teknologi ini enggak dihadirkan, tetap saja perbuatan yang sama akan terulang. Di samping integritas, kapasitas, kompetensi, harus diikuti dengan hadirnya
teknologi," kata Nasir.

Dalam perkara tersebut, Wahid Husein diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018. Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang seharusnya tidak diberikan kepada narapidana tertentu.

Napi Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus, di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk bisa mudah keluar masuk lapas. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya