KPK Bilang Anak Buah Yasonna Kurang Patuh Lapor Harta, Termasuk Wahid

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut tingkat kepatuhan pejabat Kementerian Hukum dan HAM dalam melaporkan harta kekayaan masih sangat rendah.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Di antara 5.832 pejabat anak buah Yasonna Laoly yang dinyatakan wajib lapor, baru 1.494 pejabat yang melapor pada 2017, sementara 4.338 pejabat belum melaporkan harta kekayaannya. Artinya baru 25,62 persen tingkat kepatuhan pejabat Kemenkuhmam.

"Kepatuhan Kemenkumham ini kami pandang masih sangat rendah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya pada Senin, 23 Juli 2018.

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

Febri bahkan mengatakan, salah satu yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ialah Wahid Husen, Kepala Lapas Sukamiskin.

Wahid pada akhir pekan lalu ditangkap KPK setelah disangka menerima suap berupa pemberian fasilitas mewah di Sukamiskin. Wahid terakhir melaporkan LHKPN pada Maret 2016 dengan total kekayaan Rp600 juta dan 2.752 dolar Amerika Serikat.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Menurut Febri, pejabat Kemenkumham yang wajib lapor dari unsur kepala lapas berjumlah 107 orang. Tapi sampai kini baru 39 orang yang melaporkan kekayaan, sementara 68 orang belum.

Bila dihitung tingkat kepatuhan kepala lapas melaporkan LHKPN hanya 36,45 persen. "Tingkat kepatuhan kalapas (kepala lapas) juga terbilang rendah," katanya.

Febri menambahkan, kepatuhan pejabat melapor LHKPN harus menjadi perhatian serius Kemenkumham bila ingin melakukan perubahan dan pencegahan korupsi.

Menurut Febri, apabila penerapan kewajiban pelaporan LHKPN dilakukan benar, maka perolehan kekayaan tak wajar dapat dikurangi sejak awal. Fungsi pengawasan internal pun lebih kuat kalau ditemukan ada pelaporan yang tidak benar.

Dia berharap kewajaran penghasilan dibanding dengan kekayaan menjadi perhatian primer semua pihak, yang tentu akan lebih baik dimulai dari pengawasan internal.

Di sisi lain, Febri mengapresiasi kepatuhan pelaporan LHKPN pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dan Pusat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang sangat tinggi.

"Kami harap kepatuhan yang tinggi ini dapat menjadi contoh dan penyemangat bagi unit kerja yang lain, baik di Kemenkumham ataupun K/L lain," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya