Eks Danjen Kopassus Laporkan Petinggi Polri ke Kompolnas
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Buntut dugaan tindakan intervensi dan penyalahgunaan wewenang aparat Kepolisian dalam sengketa lahan antara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan PT MSAM, Dirut PT STC Soenarko melaporkan petinggi Mabes Polri ke Kompolnas.
"Kami melaporkan adanya dugaan intervensi penghentian penyidikan terhadap laporan yang kami buat. Kami melaporkan kepada Bareskrim bahwa lahan kami diserobot oleh PT MSAM," kata Soenarko di Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 23 Juli 2018.
Namun, Soenarko enggan menyebut siap Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri yang dilaporkannya. Ia hanya mengatakan, Pati tersebut memiliki kewenangan di atas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri. "Saya enggak bisa sebutkan. Di atas Kabareskrim lah, bintang tiga," katanya.
Soenarko yang juga merupakan mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, Bareskrim setelah menerima laporan penyerobotan lahan PT STC awal Mei 2018 yang lalu dan telah melakukan penyelidikan. Lantas, di tengah jalan, penyelidikan itu dihentikan.
"Awal Juli penyidik ditarik mundur, siapa yang kita duga? Ya pasti petinggi dari Mabes Polri lah yang menghentikan ini," ujarnya.
Penghentian ini, lanjut Soenarko, sama sekali tidak ada pemberitahuan secara tertulis dalam ketentuan yaitu dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), namun hanya secara lisan.
"Pemberhentian itu secara lisan itu dan kami enggak tahu. Kami dihubungi dan dapat informasi ada pemberhentian," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Dalam laporannya, Soenarko mengadukan kasus ini ke Irwasum Mabes Polri.
Pihaknya mengeluhkan tindakan pihak aparat yang menangkap para pekerja PT STC. Padahal dari pihak Polda Kalimantan Selatan sudah menetapkan lahan tersebut dalam status quo.
"Tenaga kerja ditangkap oleh Polda ditahan satu malam dan dilepas Kapolda sana bilang kosongkan lahan, faktanya kami dari PT Sebuku mengosongkan lahan tapi mereka tetap menduduki bahkan menanam sawit," katanya.
Dari keterangan penyidik, Ia mendapati informasi bahwa kasus ini diintervensi oleh pihak Mabes Polri. Atas kejadian ini, ia mengaku mengalami kerugian yang cukup besar.