- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA – Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini memiliki fasilitas baru, yakni ruangan untuk penitipan senjata api (senpi). Fasilitas baru ini tengah disosialisasikan oleh Aviation Security (Avsec) bandara setempat.
Penitipan senjata berlaku hanya untuk penumpang khusus dari TNI/Polri atau protokoler kenegaraan. Selama dalam perjalanan, senjata yang dimiliki bisa dititipkan kepada pihak Avsec hingga daerah tujuan.
Untuk penitipan senjata api, Manajer Avsec Bandara Kualanamu, Kuswadi, mengatakan, penumpang khusus tersebut bisa menyerahkan ke ruangan yang sudah ditentukan. Kemudian, senjata api disimpan dengan baik sampai dengan tujuan.
"Seperti halnya ketersediaan tempat untuk menyimpan senpi yang telah dikeluarkan amunisinya menuju konter check-in," ucap Kuswadi di Sumatera Utara, Rabu siang, 25 Juli 2018.
Kuswadi mengungkapkan, untuk fasilitas penitipan senjata api sudah memadai. Namun, masukan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di bandara pengganti Bandar Polonia Medan itu masih akan diterima dan dikaji.
"Saya percaya masih ada celah yang harus diperbaiki sehingga dari segi keamanan dapat terjamin," tutur Kuswadi.
Fasilitas penitipan senjata api ini, disambut baik oleh Airline Organization Committee (AOC). Hal itu menunjukkan keamanan penerbangan dari benda berbahaya.
Menurut Ketua AOC, Rahmat Iskandar, sejumlah maskapai penerbangan internasional menolak dengan penumpang membawa senjata api.
"Setahu saya airlines yang menolak penumpang membawa senpi masing-masing Air Asia, Silk Air, Jetstar, MAS," kata Rahmat.