- VIVA/Edwien Firdaus
VIVA – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sayembara berhadiah sepeda bagi orang yang berhasil mengungkap penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Sepeda itu pun sebagai hadiah akan terus dipajang di halaman kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, hal tersebut merupakan sesuatu yang baik. Ia pun menilai sayembara tersebut bukan sebagai sindiran kepada pihak Polri yang hingga saat ini belum dapat mengungkap kasus Novel.
"Itu bagus. Kagak (merasa tersindir). Itu tidak masalah," kata Iqbal di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat 27 Juli 2018.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menuturkan, dengan adanya sayembara tersebut dapat membantu pihak Kepolisian mengungkap kasus Novel. Sebab, ia menyebut kekuatan Polri juga berada di tangan masyarakat.
"Terkait dengan kasusnya NB (Novel Baswedan), siapapun masyarakat kita sudah buka hotline ratusan bahkan ribuan masyarakat yang berikan informasi. Kalau ada misalnya ormas atau KPK menyayembarakan misalnya, itu bantuan bagi kami," ujar Iqbal.
Bahkan, setiap informasi apapun yang berasal dari Novel pihak penyidik akan terbuka dan menuangkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Bahkan NB memberikan info apapun kami pasti welcome. Ada yang sensitif, sesensitif apapun welcome, kita tuangkan dalam BAP," ucapnya.
Ia pun menegaskan, hingga saat ini penyidik masih serius mengungkap kasus Novel. Mengenai belum terungkapnya kasus Novel, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, setiap kasus memang mempunyai tingkat karakteristik kesulitan yang berbeda.
"Kasus itu ada karekteristik masing-masing tidak bisa disamaratakan. Ada juga kasus yang lima tahun belum terungkap ada. Banyak. Di luar negeri peralatan canggih banyak belum terungkap," ujarnya.
Keterangan Tambahan
Rencananya, kata Iqbal, penyidik akan meminta keterangan tambahan pada Novel Baswedan usai Novel kembali bekerja di KPK. Namun, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Novel.
Terkait ucapan Novel yang selalu mengatakan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam kasusnya, Iqbal meminta Novel terbuka dan menuangkan dalam berita acara.
"Buktikan sebut. Kita cantumkan dalam BAP. Gak bisa juga kita katanya katanya. Ini kan proses hukum, fakta hukum, gak bisa kita berasumsi, nanti ada fitnah. Polri bekerja pada proses hukum pro justicia," katanya.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan mendoakan agar kasus yang sudah berlangsung selama 16 bulan ini dapat terungkap. (ren)