Hasil Penggeledahan di 6 Lokasi Kasus Korupsi Bupati Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) digiring ke Gedung KPK usai OTT.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari penggeledahan terkait perkara di Lampung Selatan. Penggeledahan yang dilakukan Minggu, 29 Juli 2018 di enam tempat berbeda di Lampung Selatan.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Dari 6 lokasi tersebut sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek dan catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, 30 Juli 2018.

Adapun lokasi penggeledahan yakni Kantor PT 9 Naga Emas, rumah tersangka Agus Bhakti Nugroha, rumah tersangka Anjar Asmara, rumah Syahroni, kediaman tersangka Gilang dan rumah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Selanjutnya, tim KPK menurut Febri akan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang disita tersebut. KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan.

Keempatnya diduga melakukan penyuapan kepada Bupati Lampung Selatan terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

Diduga sebagai pemberi adalah Gilang Ramadhan yang merupakan bos CV 9 Naga. Kemudian, diiduga sebagai penerima yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroha yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anjar Asmara yang menjabat Kadis PUPR Lampung Selatan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024