Polisi Telusuri Asal Sabu Mantan Wadir Narkoba Kalbar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal
Sumber :
  • Polri.go.id

VIVA – Penyidik Mabes Polri terus mendalami dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris  Besar Polisi Hartono. 

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Saat ini, Hartono masih menjalani pemeriksaan intensif Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan akan difokuskan terkait kepemilikan sabu. Pemeriksaan juga terkait kedatangan Hartono ke Jakarta.

"Sedang kami dalami keterkaitannya. Apakah bersangkutan terlibat jaringan apapun (narkotika)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 Juli 2018.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Tak hanya itu, penyidik akan mendalami motif  Hartono membawa sabu tersebut. Pemeriksaan urine pun dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif menggunakan sabu.

Hartono sudah diberhentikan dari jabatannya. Setelah telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikirim ke Polda Kalimantan Barat. "Saat ini status yang bersangkutan sudah tersangka," katanya.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Pemberhentian dari jabatan tersebut, Iqbal menegaskan, sebagai ketegasan pimpinan Polri untuk menindak siapapun anggota yang melakukan pelanggaran. 

Iqbal mengklaim pemeriksaan urine sudah dilakukan secara rutin dengan sistem secara acak. "Tes urine kami  lakukan memang, dalam satu bulan pasti satu, dua kali. Jelas, tidak pernah kita sebutkan, kita langsung secara acak dan secara mendadak melakukan tes urine itu adalah upaya-upaya pencegahan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024