Tampar Petugas Imigrasi Bali, Turis Inggris Ditahan Polisi

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA – Seorang turis asal Inggris berinisial AT menampar seorang petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia tak terima lantaran ditegur karena izin tinggalnya telah habis.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

"Betul, ada petugas kami yang ditampar oleh seorang turis asal Inggris. Peristiwanya terjadi pada Sabtu 28 Juli 2018 pukul 21.25 WITA," kata Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Putu Astina Purwanti saat dihubungi VIVA, Rabu 1 Agustus 2018.

Astina melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan dokumen terhadap yang bersangkutan, diketahui jika izin tinggal AT telah melewati batas waktu. Berdasarkan ketentuan Keimigrasian, setiap kelebihan izin tinggal mesti membayar denda US$25 per hari.

Kronologi Tim SAR Gabungan Evakuasi Turis Perancis di Objek Wisata Bukit Sipiso-piso Sumut

Penjelasan itu rupanya membuat turis Inggris tersebut murka. Seketika ia langsung menampar petugas tersebut. "Benar, turis ini telah melebihi izin tinggal di Indonesia. Saat diberi penjelasan, terjadilah insiden tersebut (penamparan)," ujar Astina.

Saat ini, AT tengah menjalani pemeriksaan di Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai. "Dia (AT) saat ini telah diserahkan kepada Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (mus)

Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
Ilustrasi paspor.

Imigrasi Bali Tahan Paspor Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink hingga I.O.I Im Nayoung

Saat ini, semua pemeran dan kru, dengan total sekitar 30 orang, paspor mereka disita. Sementara itu mereka tinggal di sebuah hotel dan kasus ini sedang diselidiki.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024