Kasus Novel Menggantung, KPK: Polri Sudah Menyerah?

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan hasil penyidikan Polri atas teror air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Diketahui, hari ini, genap satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkicau dalam twitternya yang menginstruksikan Polri segera menuntaskan kasus teror keji tersebut.

Namun instruksi tersebut  'jauh api dari panggang', sebab jangankan kasusnya tuntas, bahkan pelakunya saja belum tertangkap sampai hari ini.  

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih berharap kasus tersebut bisa terbongkar terang, dapat ditangkap para pelakunya dan diadili. 

"Harapan kami memang segera terungkap. Karena itu dalam waktu dekat kami akan menanyakan ke teman-teman Polri lagi dan mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerah, kan kami akan menanyakan ke presiden (Jokowi) apakah ada langkah selanjutnya," kata Agus Rahardjo ditanyai wartawan, Rabu, 1 Agustus 2018. 

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Untuk diketahui tweet Jokowi itu muncul sehari setelah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 31 Juli 2017. Saat itu Tito menghadap Pesiden untuk laporkan perkembangan kasus yang menimpa Novel.

Novel mengalami luka dikedua matanya akibat diserang orang tidak dikenal menggunakan air keras pada 11 April 2017. Namun sampai hari ini Kepolisian belum berhasil menangkap para pelakunya.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024