TB Hasanuddin Tak Tertarik Tawaran Jabatan dari Ridwan Kamil

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut dua TB Hasanuddin (kiri)-Anton Charliyan (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mayjen (purn) TB Hasanudin menolak usulan Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil membentuk Majelis Pertimbangan Gubernur.

Andi Gani Dorong Markas Brigade KSPSI Jadi Garda Terdepan Perjuangkan Hak Buruh

TB menjelaskan, ajakan Ridwan Kamil untuk membentuk majelis layak diberikan rasa hormat karena akan melibatkan seluruh stekholder tokoh untuk membangun Jawa Barat selama lima tahun ke depan. Namun ada sejumlah hal yang patut dipertimbangkan.

“Oke saya sepakat dan menaruh rasa hormat, tapi penggunaan kata majelis tidak ada dalam aturan perundang-undangannya,” ujar TB di Bandung, Jawa Barat, Jumat 3 Agustus 2018.

Polda Jabar Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Mulai 6 April 2024

Lanjut TB, Ridwan Kamil harus cermat jika ingin membuat terobosan. Ridwan Kamil diingatkannya jangan sampai mengenyampingkan aturan main dalam membentuk sebuah lembaga khusus. “Jadi ide-ide bagus harus sesuai dengan undang undang,” katanya.

Tidak hanya itu, secara etika politik, kata dia, pun sulit untuk ikut serta dalam lembaga tersebut karena masih mempunyai jabatan di partai politik. Selain itu dirinya adalah mantan calon pada Pilgub lalu.

Giliran Pangandaran Digoyang Gempa, Terasa Sampai Banyumas dan Kebumen

“Para calon kemarin kalah itu kan para ketua partai seperti saya. Saya ketua partai, masa saya duduk di majelis, apa kata fraksi saya nanti. Susah,” katanya.

TB mengatakan, untuk menyukseskan program pembangunan di Jawa Barat akan dia lakukan dengan cara mengkritisi dari luar pemerintahan disertakan dengan tawaran solusinya. “Sudahlah, saya akan membantu pemerintahan yang baru melalui data yang saya dapat untuk mengkritisinya,” katanya.

“Tidak asal jeplak, mencari data pembanding yang baik dan solusi-solusinya. Kalau menurut hemat saya kan ada fraksi di DPRD, kami menyampaikan ke mereka kemudian mereka menyampaikan ke gubernur. Itu sesuai perundang-undangan, jangan sampai nanti ada fraksi bayangan,” lanjut Politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil akan membentuk Majelis Pertimbangan Gubernur. Tim itu berisi para peserta Pilkada Jabar 2018 dan sejumlah mantan Gubernur Jawa Barat.

Ridwan mengatakan, sesuai namanya, tugas tim itu akan memberi pandangan terhadap setiap kebijakan yang akan diambil gubernur.

"Mudah-mudahan Pak Syaikhu, Pak Sudrajat, Pak Hasanudin, Pak Anton, Pak Deddy Mizwar dan Pak Dedi Mulyadi bersama para mantan gubernur seperti Pak Nuryana dan lainnya berkenan bergabung memberikan pandangan, sehingga Jabar ini dibangun oleh landasan persatuan yang kokoh," ujar Ridwan di kantor KPU Jabar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya