KPK Geledah Kantor BPKS Aceh

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Aceh, terkait perkara korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA), yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. 

img_title Aceh Masuk Masa Transisi Pemulihan Bencana hingga 29 April 2026

Hasilnya, penyidik menyita sejumlah dokumen. "Penggeledahan dilakukan sejak 09.30 WIB hingga sore tadi. Tim KPK menyita dokumen terkait perkara DOKA dari Kantor BPKS Aceh," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jumat 10 Agustus 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yakni di kantor Dinas Pendidikan dan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

img_title Profil dan Daftar Istri Mualem, Gubernur Aceh Penganut Poligami yang Diisukan Nikah Lagi

Dari sana KPK juga menyita sejumlah dokumen catatan tentang pelaksanaan anggaran, serta dokumen proyek senilai Rp1,15 triliun yang disimpan dalam kantor Dinas Kesehatan Aceh. "Barang bukti baru ini akan memperkuat perkara yang sedang ditangani," kata Febri.

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka antara lain, Irwandi Yusuf, Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal, dna Bupati Bener Meriah, Ahmadi. (ren)

img_title Diisukan Jadi Istri Kelima Gubernur Aceh Mualem, Vie Shantie Khan Angkat Bicara
Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas

Sampaikan Duka, Zulhas Kenang Almarhum Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017 Zaini Abdullah, yang akrab disapa Abu Doto, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh pada Sabtu.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut