Jokowi-Ma'ruf Amin Jalani Cek Kesehatan 9-12 Jam

Tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperkirakan waktu pemeriksaan kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019 bakal berjalan selama kurun waktu 9 hingga 12 jam.

Warga Bisa Tes Virus Corona Ala Layanan Restoran Cepat Saji

Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis menjelaskan, waktu yang begitu lama dihabiskan untuk menjalani pemeriksaa karena diperlukan kehati-hatian berdasarkan panduan. KPU mensyaratkan kecakapan kesehatan bagi presiden dan wakil presiden terpilih.

"Lama pemeriksaan sendiri akan memakan waktu antara 9-12 jam dengan diselingi waktu istirahat. Oleh karenanya diperlukan kehati-hatian dan kesabaran," kata Ilham di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu 12 Januari 2018.

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Untuk hari pertama, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin menjalani pemeriksaan dan keesokan harinya dilanjutkan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ilham menyatakan, tim pemeriksa, bukan hanya dari IDI. Melainkan ada pula tim dokter yang dilibatkan dari RSPAD Gatot Soebroto. "Menjadi tim pemeriksa, salah satunya adalah memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis, bukan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan, dan mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya," kata dia.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

Menurut Ilham tim pemeriksa terdiri dari berbagai dokter berbagai spesialis. Hasil pemeriksaan, kata dia, bakal diserahkan ke KPU dalam dua hari ke depan untuk nantinya menjadi rekomendasi sebagaimana syarat penetapan calon peserta Pemilu.

Tim dokter, lanjut Ilham, menjamin rahasia hasil rekam medik setiap calon presiden dan calon wakil presiden.  "Hasilnya dapat segera disampaikan oleh
tim kepada KPU. Kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya menjadi kewenangan KPU RI," kata dia.
 

Waspada Corona, Pemudik Masuk Garut Wajib Tes Kesehatan

Mereka otomatis berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2020