Gunung Anak Krakatau Meletus 576 Kali, Tidak Merusak

Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda Provinsi Lampung, terus menunjukkan aktivitas vulkaniknya. Berdasarkan pengamatan dari Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau PVMBG, Anak Krakatau telah mengalami erupsi sebanyak 576, sepanjang Sabtu 18 Agustus 2018. Tinggi letusan bervariasi 100 meter hingga 500 meter dari puncak kawah.

Cek Fakta: Video Detik-detik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selama 24 jam dari pukul 00.00 - 24.00 WIB, terjadi letusan dengan amplitudo 23-44 milimeter, dan durasi letusan 19-255 detik. Letusan disertai lontaran abu vulkanik, pasir, lontaran batu pijar, dan suara dentuman. Secara visual pada malam hari, teramati sinar api dan guguran lava pijar. Hembusan berlangsung 80 kali kejadian, amplitudo 5-30 mm dengan durasi 10-80 detik.

Pada pukul 18.09 WIB kemarin, terpantau terjadi letusan dengan tinggi kolom abu teramati ± 500 meter di atas puncak (± 805 meter di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 42 mm dan durasi ± 2 menit 33 detik.

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Ini adalah letusan yang terbanyak kedua, sejak adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau pada 18 Agustus 2018. Letusan terbanyak adalah sebanyak 745 kali letusan pada 30 Juni 2018, kemudian letusan terbanyak kedua sebanyak 576 kali pada 18 Agustus 2018,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Minggu 19 Agustus 2018.

Meskipun terjadi letusan sebanyak 576 kali, namun tidak ada letusan yang besar yang menimbulkan dampak merusak. Letusan yang terjadi hanya kecil, namun beruntun. Letusan tidak berpengaruh pada jalur penerbangan dan jalur pelayaran di Selat Sunda.

Gempa Lokal Picu Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat

Selain itu, tidak ada peningkatan status gunung api. Status Gunung Anak Krakatau tetap berada pada level Waspada (level II) dengan radius zona berbahaya dalam radius dua kilometer. Status Waspada ini telah ditetapkan sejak 26 Januari 2012 hingga sekarang.

Status Waspada, artinya aktivitas vulkanik di atas normal, sehingga terjadinya erupsi dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan, selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius dua km.

“Erupsi Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa dan normal. Ibarat manusia, gunung ini masih dalam pertumbuhan. Gunung akan menambah tubuhnya untuk lebih tinggi, besar, dan lebih gagah dengan cara meletus. Gunung ini masih aktif meletus untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi. Tetapi, energi letusannya tidak besar,” katanya.

Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut pada 1927. Rata-rata, tambah tinggi 4-6 meter per tahun. Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan ibunya, yaitu Gunung Krakatau pada 1883. Bahkan, beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi, tidak perlu dikhawatirkan.
 
Masyarakat diimbau tetap tenang. BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG, dan BKSDA telah melakukan langkah antisipasi. Yang penting, masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius dua km dari puncak kawah.

“Justru, sesungguhnya ini adalah peluang untuk wisata dan edukasi gunung api. Tidak semua negara memiliki gunung api. Indonesia memiliki 127 gunung api aktif. 13 persen gunung api aktif di dunia ada di Indonesia,” katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya