BMKG: Gempa 6,9 SR, Kerusakan Parah di Lombok Utara dan Timur

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati Bicara Gempa Lombok
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG langsung menggelar keterangan pers untuk memberi penjelasan terkait gempa dengan kekuatan 7,0 Skala Richter yang diperbaharui menjadi 6,9 SR pada Minggu malam, 19 Agustus 2018.

Pemerintah Cairkan Jaminan Hidup Korban Gempa NTB Rp89,36 Miliar

"Gempa kami perbaharui menjadi 6,9 SR, posisi masih sama, terletak di ujung timur pulau Lombok, diikuti gempa susulan," Kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, Senin dini hari, 20 Agustus 2018.

Menurut Dwikorita, gempa yang terjadi merupakan aktivitas gempa baru yang berbeda dari kekuatan 7,0 yang terjadi 5 Agustus 2018 lalu.

Gempa Baru Saja Guncang Lombok

"Meski seluruh aktivitas gempa yang terjadi berkaitan dengan struktur patahan, tetapi gempa 5 Agustus lalu dan gempa yang baru saja kemarin, memiliki bidang robekan batuan yang berbeda," katanya.

Katanya, gempa ini dipicu atau dibangkitkan patahan naik. Dampak gempa ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil analisis peta guncangan yang berwana kuning dirasakan di Lombok Utara dan Lombok Timur mencapai enam hingga tujuh Modified Mercalli Intensity (MMI).

Gempa Bumi Mengguncang Lombok

"Sementara di Lombok Barat, Mataram, Praya, dan Sumbawa memiliki intensitas lima sampai enam MMI," katanya.

Guncangan juga dirasakan di Denpasar. Sementara itu, di Makassar juga dirasakan dengan kekuatan mencapai skala 1-2 MMI.

"Intensitas guncangan tertinggi mencapai 6-7 MMI. Peta ini sangat penting, karena dapat diestimasi kira-kira zona mana yang terdampak paling parah," katanya.

Sementara itu, di Pulau Lombok peta kunig ini makin meluas dari Lereng Gunung Rinjani ke arah tenggara. Dari wilayah peta berwana kuning ini, petugas akan melakukan pertolongan segera.

"Diperkirakan terkuat di sana, kerusakan akan terjadi di sana. Juga, Pulau Sumbawa terlihat warna kuning di barat laut dan barat," katanya.

Ditambahkan Dwikorita, pada skala 6-7 MMI, bangunan standar dapat mengalami rusak sedang. Sementara itu, bangunan tidak standar dapat mengalami kerusakan hingga berat, apalagi diguncang gempa sebelumnya.

"Peta biru ke arah hijau, semua orang merasakan guncangan, namun belum terjadi kerusakan. Tetapi, kondisi bangunan yang terguncang gempa beberapa kali dengan gempa sebelumnya bisa saja menimbulkan kerusakan," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya