Terkuak, Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional di Lombok

Evakuasi Korban Gempa Lombok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Pemerintah tidak menetapkan gempa di Lombok Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional. Namun, penanganannya dilakukan seperti halnya bencana nasional.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Sekretaris Kabinet Pramono Anung, memaparkan alasan pemerintah tidak menetapkan kejadian gempa yang berulang kali di Lombok itu, sebagai bencana nasional.

"Penanganannya sama, seperti yang disampaikan Presiden tadi, penangananannya persis dengan penanganan bencana nasional," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.

Gempa di Taiwan, 18 Orang Masih Hilang

Pemberian status sebagai bencana nasional terhadap suatu bencana, jelas Pramono, perlu pengkajian yang mendalam. Termasuk, dengan gempa di Lombok. Faktor lain menjadi pertimbangan pemerintah, kenapa tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Yakni, kata Pramono, ada kekhawatiran pemerintah, apabila gempa Lombok dimasukkan sebagai bencana nasional. Maka itu, akan berdampak negatif pada sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan di sana.

Gempa Magnitudo 6 Guncang Jepang, Tak Ada Peringatan Tsunami

"Karena begitu dinyatakan bencana nasional, maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," kata Pramono.

Pertimbangan lainnya, jelas Pramono, ketika bencana gempa Lombok menjadi bencana nasional, maka negara-negara lain bisa memberikan travel warning bagi warganya yang ingin ke Indonesia. Maka menurutnya, ini bisa merugikan.

"Bukan hanya ke Lombok, tetapi bisa ke Bali. Dampaknya luar biasa, yang biasanya tidak diketahui oleh publik. Maka, penanganannya seperti bencana nasional," kata Pramono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya