Terkuak, Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Bencana Nasional di Lombok

Evakuasi Korban Gempa Lombok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Pemerintah tidak menetapkan gempa di Lombok Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional. Namun, penanganannya dilakukan seperti halnya bencana nasional.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung, memaparkan alasan pemerintah tidak menetapkan kejadian gempa yang berulang kali di Lombok itu, sebagai bencana nasional.

"Penanganannya sama, seperti yang disampaikan Presiden tadi, penangananannya persis dengan penanganan bencana nasional," kata Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.

Pemberian status sebagai bencana nasional terhadap suatu bencana, jelas Pramono, perlu pengkajian yang mendalam. Termasuk, dengan gempa di Lombok. Faktor lain menjadi pertimbangan pemerintah, kenapa tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Yakni, kata Pramono, ada kekhawatiran pemerintah, apabila gempa Lombok dimasukkan sebagai bencana nasional. Maka itu, akan berdampak negatif pada sektor pariwisata, yang menjadi salah satu andalan di sana.

"Karena begitu dinyatakan bencana nasional, maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," kata Pramono.

Pertimbangan lainnya, jelas Pramono, ketika bencana gempa Lombok menjadi bencana nasional, maka negara-negara lain bisa memberikan travel warning bagi warganya yang ingin ke Indonesia. Maka menurutnya, ini bisa merugikan.

"Bukan hanya ke Lombok, tetapi bisa ke Bali. Dampaknya luar biasa, yang biasanya tidak diketahui oleh publik. Maka, penanganannya seperti bencana nasional," kata Pramono.

Gempa M 7,4 Landa Taiwan, Beberapa Bangunan Besar Rubuh
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 147 bangunan infrastruktur pasca dilanda bencana gempa di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Diketahui, gempa me

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024