Status Bencana Nasional Dinilai Perlu untuk Penanganan Lombok

Kerusakan bangunan akibat gempa bumi di Lombok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Pemerintah diminta mempercepat penanganan korban di Lombok, Nusa Tenggara Barat mengingat potensi gempa susulan masih terus terjadi. Selain kerusakan parah, jumlah korban meninggal dunia sudah mencapai 515 orang akibat tertimpa bangunan.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengingatkan bahwa masih banyak korban yang minim tersentuh bantuan. "Prioritas utama pemerintah menyelamatkan korban rakyat. Jangan berpikir untung rugi, citra dan lain sebagainya," kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa malam, 21 Agustus 2018.

Jazuli menekankan berdasarkan hasil kunjungannya pekan lalu ke korban Lombok masih banyak wilayah yang sulit mengakses bantuan. Ia pun mendukung bila ada usulan agar gempa Lombok ditetapkan sebagai bencana nasional.

Gempa di Taiwan, 18 Orang Masih Hilang

Menurut dia, ada beberapa alasan agar pemerintah menempatkan status bencana nasional. Apalagi, ada dorongan rekomendasi agar menjadi status bencana nasional.

"Kita harus lihat kondisi faktual penanganan korban gempa. Itu dulu yang dilihat sebagai prioritas, jangan hal-hal lain. Faktanya korban besar, kerusakan luas, ekonomi lumpuh, dan DPRD Provinsi NTB juga sudah merekomendasikan agar jadi bencana nasional," tutur Jazuli.

Gempa Magnitudo 6 Guncang Jepang, Tak Ada Peringatan Tsunami

Kemudian, ia menilai penanganan korban sejak tanggap darurat masih lamban. Proses rekontruksi dan rehabilitasi di lapangan masih lamban dan belum merata.

"Banyak keluhan di lapangan bahkan akses korban terhadap bantuan sulit. Ini yang harus jadi prioritas pemerintah agar sistem dan manajemen penanganan bencana lebih kuat dan komprehensif," jelasnya.

Baca: 515 Warga Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Usai Gempa Lombok

Presiden Jokowi bersama TGB Lapangan Supersemar depan Kantor Pemkab Lombok Utara

Lalu, ia menambahkan, dengan dorongan penetapan bencana nasional ini dinilainya sebagai upaya untuk mendukung proses tanggap darurat. Dengan status bencana nasional menurutnya justru akan memulihkan kondisi pariwisata di Lombok.

"Rekonstruksi dan rehabilitasi yang lebih kuat dan tuntas dengan dukungan penuh sumber daya nasional termasuk pendanaan APBN yang memang tersedia dana on call untuk kondisi bencana nasional," tutur Anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya 515 korban meninggal dunia tertimpa bangunan akibat gempa. Selain korban meninggal dunia, terdapat juga warga dengan luka-luka sebanyak 7.145 orang, dan 431.416 orang terpaksa mengungsi.

Baca: Gempa Lombok dan Status Bencana Nasional

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya