Kasus Meiliana, Muhammadiyah: Tidak Semua Hal Harus Masuk Ranah Hukum

Terdakwa kasus penistaan agama Meiliana (tengah) di PN Medan 21 Agustus 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Hukuman terhadap Meiliana (44) yakni penjara 18 bulan penjara – akibat disebut hakim terbukti menghina agama Islam setelah mengeluhkan volume suara azan yang dinilainya terlalu keras – kini menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Muhammadiyah: Prabowo Harus Menyerap Aspirasi Anies, Cak Imin, Ganjar, dan Mahfud

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan, keputusan pengadilan memang adalah ranah hukum. Namun di luar itu, ia menekankan kembali makna toleransi dalam kehidupan berbangsa.

"Komitmen Muhammadiyah bagaimana toleransi dan saling memahami. Misalkan di masjid tahu bagaimana menjaga perasaan orang yang beda agama yang di gereja juga gitu. Warga juga jangan terlalu sensitif juga," kata Haedar di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.

Viral Muazin di Dubai Ubah Lafal Azan saat Badai, Apa Hukumnya?

Bahwa pengadilan telah memvonis hukuman terhadap Meiliana menurutnya harus dihadapi dengan langkah hukum juga. Yang bisa dilakukan antara lain dengan mengajukan banding. Namun lanjut Haedar, seharusnya semua persoalan tidak semestinya diselesaikan di wilayah hukum seperti kasus Meiliana tersebut.

Dalam hal tertentu, kata Haedar, masyarakat juga kurang proporsional, misalnya ada acara hiburan dengan suara yang kencang sering dianggap tidak mengganggu.

Hujan Badai di Dubai: Muazin Ubah Lafadz Azan, Netizen: Merinding!

"Tapi ada suara azan dikit kencang terganggu. Ini kan saya pikir kalau dipupuk itu ada kedewasaan sehingga tidak semua hal masuk ke ranah hukum," katanya.

Ruang Dialog

Haedar melihat, yang menjadi persoalan bukan soal volume suara azan. Namun ia melihat, ada soal rasa yang hilang di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat maka perlu ruang dialog untuk bisa menyelesaikan masalah itu.

"Yang satu saking semangatnya azan kencang, yang satu terlalu sensitif juga. Padahal ketika dengar lagu dangdut di samping, dia enggak terganggu. Ada sesuatu yang perlu didialogkan," kata dia lagi.

Haedar tidak setuju jika semua persoalan harus diselesaikan dalam ranah hukum meski setiap keputusan hukum harus dihormati.

"Jangan semua dimensinya dimensi hukum, dimensi hitam putih. Tapi juga dimensi toleransi dari semua pihak baik dari umat beragama atau pun masyarakat," lanjutnya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya