Kasus Koruptor Beli Fasilitas Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dirjen PAS

Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan atau Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 24 Agustus 2018.

Mardani Maming Tak Diborgol Saat di Bandara Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Sri dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Saksi Sri Puguh Budi Utami akan diperiksa melengkapi berkas tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, 24 Agustus 2018. 

Kalapas Sukamiskin: Mardani Maming Hadiri Sidang PK di PN Banjarmasin, Kini Sudah Kembali ke Sel

Selain Sri Puguh, penyidik KPK juga memanggil sopirnya yang bernama Mul. Seperti Sri, Mul juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan suami artis Inneke Koesherawati tersebut.

Dalam kasus ini, KPK selain menjerat Fahmi juga telah menetapkan sebagai tersangka mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, Hendry Saputra dan Andri Rahmat. (ase)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Tak Cuma Sandra Dewi, Suami 4 Artis Ini Juga Pernah Terjerat Korupsi

Selain Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi, kasus korupsi yang menjerat suami artis juga dialami oleh selebritis Indonesia lainnya. Siapa saja?

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024